Monday, March 30, 2015

Perekonomian Indonesia Bab III

Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

1.           Masalah SDA
Pengembangan areal pertanian maupun intensifikasi lahan yang sudah ada membutuhkan sumber daya air yang meningkat. Padahal kondisi saat ini tren siklus air sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana pada waktu musim hujan air berlimpah sehingga menimbulkan banjir sedangkan pada waktu musim kemarau petani kekurangan air yang menyebabkan lahan menjadi puso. Eksploitasi lahan, eksploitasi air berkembang terus. Sementara tangkapan air semakin berkurang. Hutan sudah gundul. Dimana air akan disimpan ketika hujan? Padahal air pada waktu musim hujan adalah untuk cadangan pada waktu musim kemarau. Hutan itulah tempat menyimpan air.
Petani yang berada di wilayah atas (pegunungan) maupun petani yang berada di wilayah bawah. Petani wilayah atas jelas sebagai pihak yang tertuduh akibat pembukaan lahan untuk pertanian sementara pembukaan lahan tersebut mengakibatkan tangkapan air berkurang. Sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Dilematis!
Sebagai kasus akan saya contohkan di negara Perancis. Petani di Perancis yang berada di wilayah atas diberikan kompensasi dibanding petani di bawah. Wilayah atas tetap mempertahankan hutan yang ada. Sementara yang bawah dibolehkan untuk eksploitasi. Namun yang di wilayah bawah harus membayar kepada wilayah atas akibat keterbatasan eksploitasi.  Bisa juga pajak yang lebih kecil. Namun secara ketat pembatasan ini harus diawasi. Sehingga keseimbangan tetap bisa dijaga.
2.           Kebijakan SDA

Kebijakan adalah upaya menyelesaikan masalah dengan menggunakan berbagai alternatif solusi. Masalah kebijakan pada umumnya bersifat abstrak tidak berada di permukaan yang mudah diketahui oleh panca indera. Seringkali masalah kebijakan dan alternatif solusi hanya ditentukan oleh sekelompok kecil pengambil keputusan dan dilakukan tanpa melibatkan orang lain (hanya bersifat administratif).

Instrumen Kebijakan

Segenap cara yang dipetimbangkan dapat menjadi solusi atas masalah-masalah kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Instrumen kebijakan yang paling populer digunakan yaitu pendekatan hukum atau pendekatan paksaan (command and control/CAC), yang mana bagi setiap orang atau lembaga/perusahaan yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan diberi sanksi dan sanksi itu ditetapkan dalam peraturan-perundangan.

Pendekatan lain yang populer adalah pendekatan ekonomi atau melalui mekanisme pasar, yang pada prinsipnya mengarahkan keputusan atau perilaku orang atau lembaga/perusahaan sesuai dengan tindakan-tindakan yang paling menguntungkan. Instrumen lain yang digunakan untuk mengarahkan perilaku masyarakat yaitu dengan menyediakan kepastian hak atas sumberdaya alam.

3.           Dominasi SDA di Indonesia

Pada realita yang ada saat ini dominasi asing makin meluas dan menyebar pada seluruh aspek-aspek perekonomian, Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan mereka.

Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47bank denganporsibervariasi. Karena dominasi asing ini sudah begitu luas, dan sudah menimbulkan kerugian dan penderitaan yang sangat besar pula bagi bangsa dan negara, maka dosa mereka itu sekali-kali tidak bisa dimaafkan atau dibiarkan begitu saja. 

Dengan melakukan berbagai tindakan yang menyebabkan terjadinya dominasi asing di bidang ekonomi bangsa maka mereka ini telah menodai atau melanggar UUD 45 pasal 33, yang  berbunyi :
1)        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)        Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bukan hanya itu saja pada bidang migas dan pertambangan kita juga dibuat “gigit jari” oleh pihak asing yang mendominasi. Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu semakin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.
Perusahaan tambang asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan-perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Mengacu data British Petroleum Statistical Review, Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara terbukti 4,3 miliar ton atau 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara terbukti 114,5 miliar ton atau setara 13,9 persen dari total cadangan batubara dunia.
Dominasi asing pada sektor migas dan pertambangan itu, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari wilayah Sabang di barat sampai Papua di timur Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan. Kita ambil contoh Freeport yang becokol di Papua, hanya beberapa persen saja hasil yang didapatkan Negara. Mengenai renegosiasi dengan Freeport hingga Inco dan perusahan tambang asing lainnya, Hatta mengatakan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan royalti yang diberikan kepada pemerintah. Sebab, selama ini diakui masih sangat rendah. Misalnya, Freeport royaltinya hanya 1 persen, padahal Aneka Tambang 3,5 persen.
Tentang gas yang secara kontrak harus diekspor, Hatta mengatakan, pemerintah menghormatinya. "Namun, kalau kita kurang, gasnya akan kita pergunakan dulu untuk kita sendiri. Namun, persoalannya, gas bumi kita tidak ada di Pulau Jawa. Sementara kita belum membangun reciving terminal-nya untuk memasok Pulau Jawa. Kita baru mau membangunnya tahun ini.
Tidak dipungkiri Sumber Daya Alam dibumi pertiwi ini memang sangat melimpah akan tetapi hal tersebut tidak dibarengi oleh Sumber Daya Manusia yang ada, untuk mengolah SDA tersebut harus dibutuhkan SDM yang berkualitas, salah satu faktor terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah factor dimana SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik, tetapi bukan semua orang di Indonesia tidak bisa, banyak sekali orang Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing di luar negri untuk mengolah SDA di sana. Mengapa begitu, karena mungkin di sana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi upah gaji yang lebih besar tentunya dan jaminan hidup yang lebih baik. Sebaiknya kita berkaca pada diri kita masing-masing untuk berusaha bagaimana memperbaiki moral dan menambah intelektual kita agar tak lagi asing yang mendominasi ini semua.


Soal
1.    Apakah fungsi hutan dilihat dari sudut pandang pertanian ?
a.              Sebagai jantung dari dunia
b.              Sebagai tempat pengeluaran dan penyimpanan oksigen
c.              Sebagai tempat menyimpan air*
d.             Sebagai tempat mencari nafkah
e.              Sebagai tempat untuk menebang pohon
2.    Seringkali masalah kebijakan dan alternatif solusi hanya ditentukan oleh sekelompok kecil pengambil keputusan dan dilakukan tanpa melibatkan orang lain. Merupakan kebijakan yang bersifat ….
a.              Pribadi
b.              Administratif*
c.              Kelompok
d.             Rahasia
e.              Legislatif
3.    Apa arti dari pendekatan hukum atau pendekatan paksaan (command and control/CAC) ….
a.      bagi setiap orang atau lembaga/perusahaan yang melakukan tindakan yang tidak diinginkan diberi sanksi dan sanksi itu ditetapkan dalam peraturan-perundangan.*
b.              pendekatan ekonomi atau melalui mekanisme pasar.
c.              menyediakan kepastian hak atas sumberdaya alam.
d.             upaya menyelesaikan masalah dengan menggunakan berbagai alternatif solusi.
e.     masalah kebijakan dan alternatif solusi hanya ditentukan oleh sekelompok kecil pengambil keputusan dan dilakukan tanpa melibatkan orang lain.
4.    “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Merupakan bunyi ayat ke 3 dari …
a.              Perda No.129
b.              UUD 45 Pasal 33*
c.              UUD 45 Pasal 29
d.             RAPD DKI Jakarta
e.              UUD 45 Pasal 17
5.    faktor terbesar mengapa perusahaan asing bercokol dan “betah” di Indonesia adalah ….
a.              factor dimana SDM kita tidak/belum dapat mengolah SDA tersebut dengan baik.*
b.         karena mungkin di sana aturannya jelas dan lebih terjamin dari segi upah gaji yang lebih besar tentunya dan jaminan hidup yang lebih baik.
c.              Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah.
d.             Karena pemerintah Indonesia yang tidak tegas.

e.         Peraturan Pemerintah Indonesia yang membebaskan pihak asing untuk menanamkan modal atau berinvestasi di Indonesia.


No comments:

Post a Comment