Sunday, December 27, 2015

Bagaimanakah Koperasi yang Ideal itu ?

Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Jadi sebenarnya sederhana, uraian ringkasnya menurut pengalaman kami adalah sebagai berikut :
1. Dalam RAT disusun dan diputuskan mengenai program kerja, tujuan yang akan dicapai, pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dan atau manajemen, dan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
2. Pengurus koperasi dan atau manajemen koperasi menuangkan pokok-pokok kebijakan
    menjadi “aturan main” yang harus diikuti oleh semua anggota koperasi tanpa terkecuali.
3. Pangawas koperasi mengawasi dan memberikan koreksi agar dalam implementasi kebijakan dan aturan main ini, pengurus dan atau manajemen koperasi benar-benar(sungguh-sungguh) memegang teguh kebijakan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi penyimpangan yang akan membahayakan operasional koperasi.
Melihat tiga poin di atas di mana memang cukup sederhana, namun berat dalam implementasinya. Betapa tidak, karena biasanya banyak sekali godaan untuk melakukan penyimpangan baik kecil atau besar. Penyimpangan tersebut bisa disebabkan oleh masalah kecil/besar. Misalnya, karena ada anggota yang sedang sakit, kemudian membutuhkan uang untuk berobat. Anggota tersebut mengajukan pinjaman uang yang melebihi batas plafon yang sudah ditetapkan dalam “peraturan peminjaman uang”. Sering kali, oleh karena merasa iba, pinjaman pun dicairkan. Terjadilah penyimpangan yang semestinya harus dihindari. Dalam hal ini, Pengurus atau Manajemen koperasi akan merasa benar karena membantu anggota yang kesulitan dan perlu berobat. Sedangkan tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan sudah pasti salah.
Demi kepentingan berobat satu orang anggota maka keputusan demokratis dari puluhan,ratusan,bahkanribuananggotaterabaikan.Jika kasus seperti ini menimpa anda, bagaimana anda dapat mengatasinya ? Ini merupakan sebuah dilema. Jika kita adalah pengurus atau manajemen koperasi yang profesional maka kita harus berani menolak penyimpangan seperti hal tersebut dan memberikan solusi kepada anggota tersebut dengan cara-cara yang profesional pula karena selalu ada jalan keluar untuk satu masalah.
Dalam menjalankan koperasi secara yang ideal maka tidak terlepas dari penerapan fungsi-fungsi manajemen standard. Fungsi-fungsi manajemen yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan koperasi, yakni :
1.FungsiPerencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan koperasi yang disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu periode yang terukur. Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
2. Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting setelah rencana kerja koperasi disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi SDM yang akan mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara efektif dan efisien dijalankan oleh SDM koperasi. Kunci keberhasilan dalam tahap ini adalah menaruh orang yang tepat pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik.


3. Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua kegiatan yang sudah disusun dengan sebaik-baiknya, SDM koperasi bertanggung jawab atas tugas yang sudah dilimpahkan, dan dalam pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam RAT. Dalam tahap ini, tugas administrasi sehari-hari seringkali menjadi hambatan dan sering terabaikan karena kurangnya pengetahuan akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan untuk memudahkan kegiatan administrasi dan di samping itu investasi teknologi dirasakan masih cukup mahal.
Fungsi pelaksanaan ini sering kali menjadi kendala bukan cuma pada koperasi yang besar, akan tetapi pada koperasi yang jumlah anggotanya hanya ratusan. Tertib administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
4. Fungsi Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk menilai dan apakah fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau tidak. Apakah dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi atau terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap sangat sensitif dan tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Mengelola koperasi sama halnya dengan mengelola perusahaan plus organisasi sosial. Di satu pihak kita mesti memikirkan keuntungan dan di pihak lain kita mesti memikirkan aspek sosial anggota. Memang cukup pelik apabila kita tidak bisa membedakan mana kepentingan koperasi secara kolektif dan mana untuk kepentingan anggota secara individu.
Pemahaman sekaligus komitmen setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Koperasi yang ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
  Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan) bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
  Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
  Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
  Membantu khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
  Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
  Memantapkan orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan kelembagaan.
bagaimana cara yang baik untuk memajukan koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Adalah praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi
2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Adalah Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.

3. Menerapkan Sistem GCG
Adalah Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
4. Merekrut anggota yang berkompeten
Adalah Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.

Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.


Mampukah Koperasi menjadi "SokoGuru" Perekonomian Rakyat

“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.

Jadi kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya.
Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.
setelah kita ketahui koperasi sekarang ini tidak menjalankan peran dan juga fungsinya menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat ?, jawabannya adalah sesuaidengan UUD 1945 pasal 33 yang  memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih
    diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

Tetapi pada prakteknya, kita lihat banyak sekali koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya. Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan koperasi yang membentuk PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi kekurang-mampuan koperasi mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan prinsip koperasi
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis).
 Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesia.
            Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang.
 Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.” Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Ditinjau dari sisi badan yusaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1)      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2)      Badan Usaha Koperasi (BUK)
3)      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Jadi kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.



Wednesday, November 18, 2015

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi


Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi yang belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
    1.      Pengertian Globalisasi
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
    2.       Koperasi di EraGlobalisasi
Siapkah koperasi menghadapi globalisasi? Hal ini menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Bicara tentang globalisasi berarti bicara tentang perubahan. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan uang, modal dan barang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) adalah sama. Sehingga era globalisasi menjadi tantangan besar bagi masyarakat, pemerintah dan pastinya dunia usaha. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
 Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
   3.       Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:   
   1)      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
    2)       Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
    3)      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
   4)      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
    5)      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
   6)      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.

Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi. 

Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.

Sumber:


Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini

Ekonomi Koperasi-Wajah koperasi saat ini Wajah koperasi indonesia saat ini Wajah koperasi Indonesia saat ini. Mungkin kita semua sering mendengar kata koperasi ,namun apa sih koperas i itu sendiri ??. Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Bisa juga disebutkan sebagai badan usaha yang angggotanya terdiri atas orang-orang atau kalangan masyarakat. Di Indonesia sendiri Koperasi berlandasan atas dasar kekeluargaan dan merupakan salah satu bentuk pengamalan terhadap pancasila. Terbentuknya suatu koperasi itu dari hasil usaha yang dilakukan para masyarakat kecil agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari ,makanya dibuatlah suatu organisasi yaitu koperasi yang berlandasan asas kekeluargaan agar didalam tubuh koperasi tumbuh jiwa kekeluargaan yang bertujuan agar ada rasa saling peduli antar sesama anggotanya.
Dengan perkembangan jaman yang semakin maju kian harinya, sampai pada saat ini sudah banyak jenis-jenis koperasi di Indonesia, koperasi yang paling kecil itu sendiri seperti koperasi sekolah dimana koperasi itu dibuat untuk menyediakan kebutuhan bagi para siswasiswinya untuk memenuhi suatu kebutuhan. Seperti disediakannya peralalatn sekolah dengan harga yang terjangkau sehingga para siswa-siswinya tidak perlu lagi mencari peralatan sekolah diluar lingkungan sekolah. Masih banyak lagi jenis-jenis koperasi di Indonesian sendiri seperti KUD (koperasi unit desa) yang berada di desa-desa, koperasi di pasar-pasar dan lainnya lagi. Tetapi di jaman yang serba maju seperti sekarang ini, nama koperasi perlahan-lahan sudah tenggelam apalagi di masyarakat perkotaan. Padahal manfaat koperasi itu banyak sekali tetapi sekarang orang-orang lebih senang tidak menggunakan koperasi. Dengan banyaknya jenis-jenis koperasi di Indonesia bukan malah membuat perkembangan koperasi menjadi maju secara signifikan ,tetapi perkembangan koperasi di Indonesia pada saat ini amat memprihatinkan. Mungkinbanyakpadasaatiniorang-orangyang sudah tidak mendengar lagi adanya koperasi bahkan ada yang tidak tau sama sekali tentang koperasi. Sungguh memprihatinkan bukan nama koperasi kini perlahan-lahan tenggelam entah kemana.
Sebaiknya didalam pembentukan suatu koperasi diperhatikan mutu dari Sumber Daya Manusia (SDM) (baik anggota, pengurus, pengelola maupun pengawas) dalam menjalankan koperasi dengan suatu visi dan misi yang telah disepakati agar terwujudnya koperasi yang diinginkan dan memberikan manfaat bagi banyak pihak. Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di koperasi tidak sama dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di dalam suatu perusahaan. Dimana setiap Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di dalam perusahaan selalu melakukan pekerjaannya atau tugasnya dengan usaha dan kerja keras sendiri tidak seperti koperasi yang dalam menjalankan pekerjaannya atau tugasnya selalu di anak emaskan oleh pemerintah sehingga membuat Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi menjadi malas dan tidak ada mental yang kuat.
Akibatnya mental dari para pengurus, pengelola maupun pengawasnya menjadi tidak ada seperti tidak mandiri dan menjadi ketergantungan kepada pemerintah. Sehingga para Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada dalam koperasi tidak mengandalkan kemampuan dirinya sehingga para Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi menjadi kalah saing terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan yang pada dasarnya selalu mengandalkan kemampuan dirinya sendiri. Padahal Sumber Daya Manusia (SDM) sangat mempengaruhi pertumbuhan koperasi ,maka perlu adanya perbaikan dari mutu Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan yang berkompeten lah yang dapat memajukan pertumbuhan koperasi ,namun bukan hanya itu baik dari anggota, pengurus, pengelola maupun pengawas juga mempunyai peranan yang sangat penting agar semuanya dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dari koperasi itu sendiri.
Mungkin perlu juga diadakan pendidikan tentang koperasi bagi Sumber Daya Manusia (SDM)nya agar setiap anggota, pengurus, pengelola maupun pengawasnya tahu akan tugas-tugas yang seharusnya mereka lakukan. Mungkin mereka tidak memahami sama sekali tentang asas dan prinsip-prinsip dasar koperasi karena mungkin diantara mereka ada yang berasal dari lingkungan di luar koperasi. Akibat dari adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari lingkungan di luar koperasi maka akan menimbulkan suatu kebijakan-kebijakan yang diambil tidak relevan. Kebijakan-kebijakan seperti itulah yang pada akhirnya membunuh kreativitas kalangan yang menginginkan koperasi tumbuh dan berkembang sesuai dengan asas dan prinsip dasarnya. Dan tidak ada salahnya bukan memberikan pendidikan tentang koperasi agar Sumber Daya Manusia (SDM)nya memahami asas dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Selain itu harus ada kemampuan dan kesanggupan koperasi untuk berpotensi secara lebih produktif dan lebih efisien sebagai wujud pelaku ekonomi yang berkeunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi.
Sekarang ini persaingan dalam dunia industri pun semakin tajam karena sudah banyak masuknya produk-produk dari luar negeri sehingga dapat menghambat pertumbuhan produk-produk di Indonesia. Koperasi juga harus mengetahui bagaimana keadaan permodalan dan keuangan di dalam koperasi. Yang mempersulit modal koperasi itu sendiri karena belum adanya kerjasamanya antara koperasi dengan bank. Bank tidak berani meminjamkan modal kepada koperasi karena cara pengelolaan koperasi belum professional sehingga bank belum mempercayai koperasi sebagai krediturnya. Sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan agar koperasi saat ini menjadi maju dan masih tetap diketahui banyak orang. pengelolaan kopesasi harus professional dan mengandalkan kemampuran para SDMnya sendiri. citra koperasi harus dijaga agar tetap konsisten sampai saat ini. Perbanyak koperasi bukan malah perbanyak minimarket yang sekarang ini sebagai alat atau tempat yang dapat melengkapi kebutuhan masyarakat.
Tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan setiap para anggotanya. Koperasi juga sebagai tempat atau usaha simpan pinjam yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Tetapi saat ini di daerah perkotaan sudah jarang atau tidak produktifitas lagi suatu perkoperasian. Wajah koperasi indonesia saat ini benar-benar sangat memprihatinkan. Sekarang ini nama koperasi pun sudah jarang terdengar di daerah perkotaan malah sekarang ini lebih banyak terdengar mini market yang telah menjamur di setiap titik di ibu kota. Banyaknya mini market ini disebabkan karena para Sumber Daya Manusia (SDM)ya dapat mengelolah secara profisional dan adanya manajement yang sangat terstruktual. Bukan hanya itu para Sumber Daya Manusia (SDM) di mini market memiliki mental yang kuat dan mengandalkan kemampuan yang ada pada dirinya bukan mengandalkan bantuan semata. Sungguh disayangkan sekali bukan koperasi yang seharusnya menjadi suatu wadah bagi masyarakat dan para anggotanya namun sekarang koperasi tidak dapat berkembang dan tidak dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Koperasi di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan seperti pepatah “hidup segan mati pun tak mau.” Jika koperasi dapat menyetarakan harga barang-barang yang dijualnya dengan took-toko atau tempat-tempat lain seperti mini market, mungkin koperasi tetap dapat berkembang pada saat ini karena laba yang di dapat olek koperasi dapat mengembalikan laba atau Sisa Hasil Usaha (SHU). jadi koperasi tetap dapat berkembang dengan permodalan dari usahanya sendiri.
Ekonomi Koperasi Cara Mensosialisasikan Koperasi Ke Masyarakat Pada saat ini sebenarnya banyak sekali jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Akan tetapi dengan banyaknya jenis-jenis koperasi di Indonesia bukan malah membuat perkembangan koperasi menjadi maju secara signifikan ,tetapi perkembangan koperasi di Indonesia pada saat ini amat memprihatinkan. Mungkin banyak pada saat ini orang-orang yang sudah tidak mendengar lagi adanya koperasi bahkan ada yang tidak tau sama sekali tentang koperasi. Sungguh memprihatinkan bukan nama koperasi kini perlahan-lahan tenggelam entah kemana. Mungkin tidak bagi masyarakat yang berada di pedesaan. Tetapi yang lebih sering terdengar di masyarakat perkotaan adalah mini market atau pegadaian.
Banyaknya mini market ini disebabkan karena para Sumber Daya Manusia (SDM)ya dapat mengelolah secara profisional dan adanya manajement yang sangat terstruktual. Bukan hanya itu para Sumber Daya Manusia (SDM) di mini market memiliki mental yang kuat dan mengandalkan kemampuan yang ada pada dirinya bukan mengandalkan bantuan semata. Tidak seperti di dalam koperasi yang selalu di anak emaskan oleh pemerintah akibatnya mental dari para pengurus koperasi tidak ada menjadi tidak mandiri dan ketergantumgan terhadap pemerintah. Sehingga para pengurus koperasi tidakl menggunakan kemampuan dirinya sendiri dan kalah bersaing dengan minimarket-minimarket yang menjamur dimana-mana pada saat ini. Koperasi itu sendiri merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Berarti koperasi bukanlah badan usaha demi mencari keuntungan semata akan tetapi bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya.
Sehingga menjadikan anggota koperasi bukanlah sebagai anggota saja akan tetapi juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam mengambil setiap keputusan di dalam koperasi. Tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan setiap para anggotanya. Koperasi juga sebagai tempat atau usaha simpan pinjam yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Tetapi saat ini di daerah perkotaan sudah jarang atau tidak produktifitas lagi suatu perkoperasian. Banyak hambatan-hambatan yang mengganggu perkembangan koperasi di Indonesia. Terlebih lagi kurangnya cara mensosialisasikan koperasi ke masyarakat umum di Indonesia ini. Bagaimana masyarakat dapat mengenal dan mengetahui secara lebih banyak tentang koperasi kalau cara penyuluhan pun tidak pernah diberikan kepada masyarakatnya. Padahal banyak sekali koperasi-koperasi dan UKM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia ini. Tetapi tetap saja masih banyak masyarakat yang tidak merespon atau tidak mendukung tentang keberadaan koperasi itu sendiri. Hal ini mungkin disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat umum terhadap apa itu koperasi sendiri dan manfaaat yang dapat di berikan oleh koperasi itu sendiri.
Banyak cara juga yang seharusnya dapat dilakukan oleh para pengurus atau bahkan orang-orang yang berkepentingan terhadap kemajuan perkoperasi saat ini. Seharusnya koperasi itu memberikan manfaat yang besar bagi para anggotanya tetapi sayang ada saja oknum atau pelanggaran yang terjadi dalam mensejahterakan anggota koperasi itu. Akibatnya sungguh disayangkan sekali bukan koperasi yang seharusnya menjadi suatu wadah bagi masyarakat dan para anggotanya namun sekarang koperasi tidak dapat berkembang dan tidak dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Koperasi di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan seperti pepatah “hidup segan mati pun tak mau.”
Banyak cara yang sebenarnya dapat dilakukan agar masyarakat yang semulanya tidak mengetahui apa itu koperasi menjadi tahu apa itu koperasi sendiri. Sehingga nama koperasi sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat dan masyarakat pun juga menjadi tahu betapa besar manfaat yang akan di berikan oleh koperasi kepadanya. Jika hal itu terjadi, dapat dikatakan hubungan antara koperasi dengan masyarakat sama seperti hubungan simbiosis mutualisme, yaitu kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. Laba yang di dapat oleh koperasi dapat mengembalikan laba atau Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi. Pengenalan citra koperasi ke masyarakat luas juga penting karena sekarang ini nama koperasi pun sudah jarang terdengar di daerah perkotaan. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui akan koperasi dari apa itu koperasi sampai fungsi dari koperasi itu sendiri. Berbagai fasilitas dan strategi pemasaran hasil usaha juga perlu di lakukan agar produkproduk yang dihasilkan oleh koperasi dapat disalurkan secara tepat dan efisien. Sehingga masyarakat mengetahui mana produk-produk yang telah di keluarkan oleh koperasi.
Selain itu koperasi pun harus berusaha untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya seperti memberikan pinjaman dengan bunga yang relatif lebih kecil bagi anggotanya. Sehingga koperasi bukan hanya memberikan pelayanan bagi masyarakat tetapi juga bagi anggotanya. Melakukan berbagai pameran hasil produksi dari koperasi-koperasi di indonesia. Hal ini juga merupakan cara pendekatan pengenalan koperasi terhadap masyarakat umum yang belum mengetahui apa koperasi itu sendiri. Agar masyarakat mengetahui penting dan bahwa sampai pada saat ini mash ada koperasi. Dengan adanya berbagai ajang pameran hasil produksi koperasi di Indonesia diharapkan masyarakat semakin banyak mengenal dan melihat langsung perkembangan koperasi di Indonesia. Pameran-pameran yang ada juga diharapkan mampu memberikan akses pasar yang lebih luas bagi koperasi untuk dapat memperkenalkan hasil produksinya secara lebih luas lagi.
Seperti keberadaan koperasi di pedesaan, koperasi sebenarnya harus dapat membantu para petani dalam sisi teknologi. Yaitu koperasi memfasilitasi teknologi yang terbaru kepada petani untuk mengelolah pertanian agar hasil dari pertanian itu tersendiri dapat dengan cepat terselesaikan dengan adanya bantuan teknologi dari koperasi. Sehingga para petani lebih mendukung koperasi itu sendiri dan hal ini dapat juga meninggkatkan jumlah anggota koperasi. Dengan adanya bantuan-bantuan yang dapat di berikan oleh koperasi ke para petani, para petani pun akan menjadi sadar dan mengetahui seberapa besar peran koperasi dalam pengembangan atau bantuannya terhadap hasil panen yang di hasikan. Sehingga dengan kesadaran masyarakat itu dapat meningkatkan anggota koperasi itu sendiri. Lalu koperasi juga dapat membantu para petani dalam memasarkan hasil panennya agar para petani tidak bingung untuk menyalurkan hasil panennya.
Karena masih banyak para petani yang bingung untuk memasarkan hasil panennya, menjuallangsung ataukah menjual kpada tengkulak. Pendekatan-pendekatan seperti inilah yang diharapkan dapat membantu koperasi agar lebih di kenal oleh masuyarakat-masyarakat umum. Dan dapat membantu kegiatan masyarakat dalam mecari penghasilan yang lebih baik. Serta dapat menjadikan koperasi sebagai wadah keseharian bagi anggotanya. Dan diharapkan koperasi dapat membuat kreatifitas-kreatifitas lain dalam memproduksi hasil produksinya. Cara yang mudah tetapi sulit dilakukan karena banyaknya hambatan-hambatan yang berasal dari pihak intern dan pihak ekstern itu sendiri. Belum lagi adanya pro dan kontra yang terjadi antar berbagai pihak. Sehingga dapat menghambat pengenalan koperasi ke masyarakat. Seharusnya harus ada visi dan misi yang sejalan dalam mengupayakan koperasi agar lebih dikenal oleh masyrakat. Semua pihak harus sama-sama bekerja sama agar tercapainya suatu perkoperasian yang maju dan dikenal oleh banyak orang.
Sehingga banyak masyarakat yang turut mendukung dan memberikan apresiasinya terhadap pembangunan dan memajukan koperasi saat ini. Semakin yang banyak berpartisipasi maka akan semakin banyak pula yang dapat dihasilkan oleh koperasi guna memenuhi kesejahteraan anggotanya dan menjadikan koperasi sebagai wadah usaha baru dunia bisnis.


Tuesday, October 20, 2015

ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI


            Dalam artikel ini saya akan membicarakan tentang kopersi lebih khususnya tentang menteri koperasi. Ada yang bertanya kepada saya “ andai kamu menjadi menteri koperasi apa yang anda lakukan ?” dan disini saya akan menjawab pertanyaan tersebut . Sebelumnya saya akan mereview sediki tentang apa itu koperasi ? Koperasi adalah  badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 
         Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
            Setelah kita tahu apa yang dimaksud dengan koperasi itu, baru kita bisa  berandai – andai bagaimana kalu diri kita menjadi seorang menteri koperasi, terutama menteri koperasi di Indonesia ini. Kita semua tau lah bagaimana keadaan koperasi di negara kita ini, bisa dibilang masih sangat dibawah standar.  Banyak koperasi atau UKM yang tutup karena mengalami kerugian atau kurangnya anggota.
Untuk itu hal yang pertama akan saya lakukan adalah MENSOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT APA ITU KOPERASI, APA FUNGSI DARI KOPERASI. Penjelasan tentang pengertian koperasi sudah tertera diatas, sekarang Fungsi dari koperasi itu sendiri tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
        khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
        sosialnya.
·         Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·          Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
        nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan
        usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:

·     Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
·      Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
·       Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
·       Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Setelah mensosialisaikan apa yang dimaksud dengan koperasi lankah selanjutnya adalah mengetahui PERANAN KOPERASI TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA.       Pada masa sekarang ini secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang meningkat. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembanganya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya, mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
(1)  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
(2)  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
(3)  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
(4)  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
            Setelah mengetahui Peranan dari koperasi di Indonesia tahap selanjutnya adalah kita harus mengetahui kodisi perekonomian di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia yang melemah akibat imbas dari perekonomian global memaksa pemerintah untuk terus bergerak aktif mengantisipasi permasalahan yang terjadi. Salah satu hal yang dilakukan adalah PENGUATAN PEREKONOMIAN MIKRO dengan menggandeng para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi untuk terus menggerakkan roda perekonomian rakyat.
            Dengan kita mensosialisasikan pengertian, peranan , dan fungsi koperasi serta penguatan perekonomian dari sector mikro saya berharap koperasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan akan menjadi lembaga yang dapat mensejahterakan rakya walaupun banyak tantangan yang harus di hadapi . sebagai seorang menteri koperasi mempunyai modal seperti yang sudah di jelaskan di atas sudah sangat penting karena itu bisa di anggap sebagai modal dasar atau pengetahuan dasar seseorang yang akan menjadi mentri koperasi .