Etika berasal dari kata ethos sebuah kata dari Yunani, yang
diartikan identik dengan moral atau moralitas. Kedua istilah ini dijadikan
sebagai pedoman atau ukuran bagi tindakan manusia dengan penilaian baik atau
buruk dan benar atau salah. Etika melibatkan analisis kritis mengenai tindakan
manusia untuk menentukan suatu nilai benar dan salah dari segi kebenaran dan
keadilan. Jadi ukuran yang dipergunakan adalah norma, agama, nilai positif dan
universalitas. Oleh karena itu istilah etika sering dikonotasikan dengan
istilah-istilah: tata karma, sopan santun, pedoman moral, norma susila dan
lain-lain yang berpijak pada norma-norma tata hubungan antar unsur atau antar
elemen di dalam masyarakat dan lingkungannya.
Etika merupakan cabang filsafat yang membahas tentang nilai dan
norma moral yang mengatur perilaku manusia baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok dan institusi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, disamping etika
merupakan ilmu ang memberikan pedoman norma tentang bagaimana hidup manusia
diatur secara harmonis, agar tercapai keselarasan dan keserasian dalam
kehidupan baik antar sesama manusia maupun antarmanusia dengan lingkungannya.
Etika juga mengatur tata hubungan antara institusi didalam masyarakat dengan
institusi lain dalam sistem masyarakat dan environment (lingkungan)-nya.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pengaturan dalam pengelolaan bisnis tidak hanya mengatur bagaimana
bisnis itu dapat memperoleh kemajuan dan kejayaan. Permasalahannya harus
dilihat dari apa tujuan atau sasaran yang akan dicapai perusahaan. Akan tetapi,
betapapun tujuan itu sangat baiknya namun yang lebih penting lagi adalah
bagaimana tujuan itu harus dicapai. Jika terkait dengan cara dan aplikasi yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan. Secara umum etika bisnis merupakan acuan
cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang
dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang
dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut.
Yang dimaksud prinsip otonomi adalah bahwa perusahaan secara bebas
memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Misalnya perusahaan tidak
tergantung pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki
kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang di embannya dan tidak
bertentangan dengan pihak lain. Otonom disini lebih diartikan sebagai kehendak
dan rekayasa bertindak secara penuh berdasarkan pengetahuan dan keahlian
perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestaasi-prestasi terbaik sesuai denga
misi, tujuan, dan sasara perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, tujuan
dan maksud kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkutpaut dengan kebijakan
eksekutif perusahaan dalam pengembangan misi, visi perusaahan yang berorientasi
pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerja ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonom disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
komitmen tanggungjawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis
Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika
bisnis,namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan
berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki
kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan,
misi, dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang
sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk
menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa
otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini
meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas:
1.
Dalam
pengambilan keputusan bisnis.
2.
Dalam tanggung
jawab kepada: diri sendiri, para pihak terkait dan pihak masyarakat dalam arti
luas
Nilai kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja
perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil dengan gemilang jika dikelola dengan
prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok, dan
pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling
hakiki dalam aplikasi bisnis berdasar kejujuran ini terutama dalam pemakai
kejujuran terhadap diri sendiri. Jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri
ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti
akan terjamin pengelolaan bisnis ini dijalankan dengan prinsip kejujuran
terhadap semua pihak terkait.
- Prinsip Tak berniat Jahat
Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat konsumen dan masyarakat umumnya ini merupakan komitmen yang umum
berlaku bagi para pelaku bisnis dari
komitmen ini tentunya niatan yang ada pada setiap pelaku bisnis terhadap
stakeholder adalah untuk maksud-maksud mencapai tujuan yang baik dan positif.tidak
sedikit terlintas niatan untuk maksud-maksud jahat terhadap masyarakat. Prinsip
ini justru akan dapat menyelamatkan perusahaan sebab betapapun tersembunyinya
niat jahat (seandainya terbetik didalamnya) lama kelaman akan terkuak juga
dimata masyarakat. Kondisi seperti ini lah yang akan menjerumuskan perusahaan.
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis
menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait
memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan
bisnis. Para pihak ini terklasifikasi kedalam stakeholder. Oleh karena itu,
semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang
diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat
akses layak dari bisnis. Tolok ukur yang dipakai menentukan atau memberikan
kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh
masyarakat bisnis dan umum.
- Prinsip hormat pada diri sendiri
Pengertian prinsip ini merupakan prinsip tindakan bisnis yang
dampaknya berulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Aktivitas bisnis tertentu
kemasyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak
menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respect
kehormataan terhadap perusahaan, maka lakukan respect tersebut terhadap para
pihak yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Segala
aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada didalam perusahaan,
senantiasa diorientasikan untuk memberikan respect kepada semua pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti parapihak ini akan
memberikan respect yang sama terhadap perusahaan.
Sumber :
Dr. H. Budi Untung, S.H.,M.M.2012.”HUKUM dan ETIKA BISNIS”.Andi
Yogyakarta:Yogyakarta
No comments:
Post a Comment