Friday, November 3, 2017

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi yang ada antara lain :
  Ø  Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
  Ø  Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan
  Ø  Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
  Ø  Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  Ø  Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
  Ø  Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.

2. Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
 o   Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
 o   Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
 o   Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
 o   Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
 o   Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan public
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu: 
  Ø  Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  Ø  Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
  Ø  Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
    Ø  Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

refrensi :
Dr. H. Budi Untung, S.H.,M.M.2012.”HUKUM dan ETIKA BISNIS”.Andi Yogyakarta:Yogyakarta

ETHICAL GOVERNANCE

1. Governance System
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
           a)      Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
  Ø  Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
  Ø  Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.

           b)      Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan
  Ø  Direktur Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

          c)      Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain) adalah :
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum. 
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.

           d)      Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
  Ø  Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.

2. Budaya Etika
Budaya Perusahaan adalah suatu sistem  dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan. Terdapat tiga faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
  Ø  Keyakinan dan nilai-nilai bersama
  Ø  Dimiliki bersama secara luas
  Ø  Dapat diketahui dengan jelas, mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku
  Ø  Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.

3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.


5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

Pengaruh etika terhadap budaya
  1)      Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
   2)     Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja.

   refrensi : 
   Dr. H. Budi Untung, S.H.,M.M.2012.”HUKUM dan ETIKA BISNIS”.Andi Yogyakarta:Yogyakarta

Perilaku Etika Dalam Bisnis

A.       Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
  Ø       Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
  Ø       Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
  Ø       Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

B.       Kesaling-tergantungan Adalah Bisnis dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu amatlah penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah dibumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah saling ketergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Kesaling-tergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerja sama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dan sebagainya.

C. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin meluas dimasyarakat yang sebelumnya hanya ditingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, dan maminjam istilah guru bangsa yaknu Gus Dur, korupsi yang sebelumnya dibawah meja, sekarang sampai kemeja-mejanya dikorupsi dalam bentuk moral hazarddikalangan elit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa disebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan. Tetapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi “emosional” saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syarih.

D.       Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut adalah perkembangan etika bisnis:
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.  Masa Peralihan tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat, revolusi mahasiswa (diibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Bussines adn Society.
3. Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kiran 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EEBN).
5.  Etika Bisnis Menjadi Fenomena Global tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia barat, etika bisnis sudah dikembangkan diseluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

E.       Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat.
Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru sehingga pembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan masih banyak lagi.

refrensi : 
Dr. H. Budi Untung, S.H.,M.M.2012.”HUKUM dan ETIKA BISNIS”.Andi Yogyakarta:Yogyakarta

Etika Sebagai Tinjauan

  • Pengertian Etika

Etika berasal dari kata ethos sebuah kata dari Yunani, yang diartikan identik dengan moral atau moralitas. Kedua istilah ini dijadikan sebagai pedoman atau ukuran bagi tindakan manusia dengan penilaian baik atau buruk dan benar atau salah. Etika melibatkan analisis kritis mengenai tindakan manusia untuk menentukan suatu nilai benar dan salah dari segi kebenaran dan keadilan. Jadi ukuran yang dipergunakan adalah norma, agama, nilai positif dan universalitas. Oleh karena itu istilah etika sering dikonotasikan dengan istilah-istilah: tata karma, sopan santun, pedoman moral, norma susila dan lain-lain yang berpijak pada norma-norma tata hubungan antar unsur atau antar elemen di dalam masyarakat dan lingkungannya.
Etika merupakan cabang filsafat yang membahas tentang nilai dan norma moral yang mengatur perilaku manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok dan institusi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, disamping etika merupakan ilmu ang memberikan pedoman norma tentang bagaimana hidup manusia diatur secara harmonis, agar tercapai keselarasan dan keserasian dalam kehidupan baik antar sesama manusia maupun antarmanusia dengan lingkungannya. Etika juga mengatur tata hubungan antara institusi didalam masyarakat dengan institusi lain dalam sistem masyarakat dan environment (lingkungan)-nya.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pengaturan dalam pengelolaan bisnis tidak hanya mengatur bagaimana bisnis itu dapat memperoleh kemajuan dan kejayaan. Permasalahannya harus dilihat dari apa tujuan atau sasaran yang akan dicapai perusahaan. Akan tetapi, betapapun tujuan itu sangat baiknya namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana tujuan itu harus dicapai. Jika terkait dengan cara dan aplikasi yang dipergunakan untuk mencapai tujuan. Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip-prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut.
  • Prinsip otonomi

         Yang dimaksud prinsip otonomi adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Misalnya perusahaan tidak tergantung pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang di embannya dan tidak bertentangan dengan pihak lain. Otonom disini lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasarkan pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestaasi-prestasi terbaik sesuai denga misi, tujuan, dan sasara perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, tujuan dan maksud kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal. Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkutpaut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam pengembangan misi, visi perusaahan yang berorientasi pada kemakmuran, kesejahteraan para pekerja ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonom disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat komitmen tanggungjawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis

        Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis,namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi, dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas:
1.      Dalam pengambilan keputusan bisnis.
2.      Dalam tanggung jawab kepada: diri sendiri, para pihak terkait dan pihak masyarakat dalam arti luas

  • Prinsip kejujuran

            Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil dengan gemilang jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasar kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis ini dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

  • Prinsip Tak berniat Jahat

         Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat konsumen dan masyarakat umumnya ini merupakan komitmen yang umum berlaku bagi para pelaku bisnis dari  komitmen ini tentunya niatan yang ada pada setiap pelaku bisnis terhadap stakeholder adalah untuk maksud-maksud mencapai tujuan yang baik dan positif.tidak sedikit terlintas niatan untuk maksud-maksud jahat terhadap masyarakat. Prinsip ini justru akan dapat menyelamatkan perusahaan sebab betapapun tersembunyinya niat jahat (seandainya terbetik didalamnya) lama kelaman akan terkuak juga dimata masyarakat. Kondisi seperti ini lah yang akan menjerumuskan perusahaan.

  • Prinsip keadilan

Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi kedalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolok ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum.
  • Prinsip hormat pada diri sendiri

       Pengertian prinsip ini merupakan prinsip tindakan bisnis yang dampaknya berulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Aktivitas bisnis tertentu kemasyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respect kehormataan terhadap perusahaan, maka lakukan respect tersebut terhadap para pihak yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada didalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respect kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti parapihak ini akan memberikan respect yang sama terhadap perusahaan.


Sumber :
Dr. H. Budi Untung, S.H.,M.M.2012.”HUKUM dan ETIKA BISNIS”.Andi Yogyakarta:Yogyakarta
 

Saturday, May 20, 2017

Model Entitiy Relationship ???

Model Entity Relationship diperkenalkan pertama kali oleh P.P. Chen pada tahun 1976. Model ini dirancang untuk menggambarkan persepsi dari pemakai dan berisi obyek-obyek dasar yang disebut entity dan hubungan antar entity-entity tersebut yang disebut relationship. Pada model ER ini semesta data yang ada dalam dunia nyata ditransformasikan dengan memanfaatkan perangkat konseptual menjadik sebuah diagram, yaitu diagram ER ( Entity Relationship).

Entity Relationship model was first introduced by P.P. Chen in 1976. This model is designed to describe the perceptions of users and contains the Basic objects called entity and the relationship between entity-entity called the relationship. In this universe of data model ER that exist in the real world is transformed by utilizing a conceptual device into a diagram, i.e. ER (Entity diagram Relationship)

Diagram Entity-Relationship melengkapi penggambaran grafik dari struktur logika Dengan kata lain Diagram E-R menggambarkan arti dari aspek data seperti bagaimana entity-entity, atribut-atribut dan relationship-relationship disajikan. Sebelum membuat Diagram E-R , tentunya kita harus memahami betul data yang diperlukan dan ruang lingkupnya. Di dalam pembuatan diagram E-R perlu diperhatikan penentuan sesuatu konsep apakah merupakan suatu entity, atribut atau relationship.


Entity-Relationship Diagram of the complement graph of depictions logical structure. In other words, the E-R Diagram illustrates the meaning of aspect data such as how the entity-attribute-attribute, the entity and relationship-relationship are presented. Before you create the E-R Diagram, surely we must understand very well the data are required and space is in scope. In the E-R diagram creation to note the determination of whether the concept is something of an entity, attribute or relationship.

MICIN / MSG is it health or Not ?

Did You Know ????? MICIN ATAU MSG ATAU VETSIN







Masyarakat umumnya menyebut bahan ini dengan Vestsin, sebagian lagi mengenalnya derngan micin. Vestsin Atau micin adalah bahan yang memiliki nama ilmiah MSG(monosodium Glutamate), yang paling umum dikenal sebagai bahan penyedap pada masakan. Hingga kini masih terjadi perdebatan, mengenai efek samping mengkonsumsi MSg dari makanan setiap hari.


Terbuat dari apakah  Monosodium glutamate?

Menurut Volker Wendisch dalam bukunya yang berjudul “Amino Acid Biosintesis”, Monosodium glutamat ditemukan dan diisolasi dari hydrolyzates rumput laut jepang ” konbu ” oleh Dr Kikunae Ikeda.  Pada tahun 1912, monosodium glutamat mulai diproduksi secara massal oleh perusahaan Ajinomoto di Jepang. Belum sampaipada tahun 1950-an, produksi MSG sudah mulai menggunakan bahan dari hasil fermentasi gula murah dan amonia untuk menghasilkan glutamat. fermentasi gula murah adalah yang kita kenal dengan nama gula tetes tebu.

Keamanan MSG

Menurut Food and Drug Administration USA, WHO, dan FAO Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebenarnya MSG ini adalah bahan makanan yang aman. Namun seiring dengan semakin banyaknya bahan ini digunakan diseluruh dunia, maka mulai timbul banyak Kontroversi tentang MSG. Banyak laporan keluhan negatif tentang efek samping mengkonsumsi makanan yang mengandung vetsin. Anekdot yang muncul Sejak tahun 6o-an tentang MSG adalah “anekdot” Gejala Complex MSG ” atau ” Chinese Restaurant Syndrome “, yang menimbulkan gejala seperti  sakit kepala, murus, berkeringat dingin, mati rasa, nyeri dada, mual, jantung berdebar-debar, dan tubuh lemah. Namun beberapa penelitian belum menemukan bukti meyakinkan, yang menghubungkan MSG dengan gejala-gejala tersebut. Meskipun demikian juga diakui,  bahwa sebagian orang mungkin akan mengalami reaksi gejala ringan jangka pendek terhadap MSG.  Meskipun stigma aditif ini mungkin masih bertahan hingga kini, penggunaan MSG atau yang terkait glutamat lainnya umumnya dirasakan tidak berbahaya oleh komunitas ilmiah.

Bahaya !! ini akibatnya jika kamu kebanyakan makan micin !

Leher Kaku Dan Mudah Pusing



Micin bisa membentuk zat alanin yang menghambat penyerapan vitamin B6 oleh tubuh. Hal ini mengakibatkan kamu mudah merasa pusing sesaat setelah mengonsumsi makanan mengandung micin. Selain itu, kamu juga akan merasakan kaku di sekitaran leher. Untuk mengatasinya, kamu harus banyak minum air putih dan istirahat cukup.


Merusak Penglihatan


Penggunaan micin secara berlebihan juga dapat merusak kesehatan mata. Gejala awal biasa ditandai dengan rasa nyeri di sekitar organ mata. Selanjutnya penglihatan menjadi kabur dan sulit untuk fokus. Meskipun makanan yang mengandung micin memang terasa lebih gurih dan nikmat, mulai sekarang harus kamu kurangi ya, supaya penglihatanmu tetap sehat.


Tekanan Darah Tidak Normal



makanan yang mengandung micin rupanya bisa menjadikan tekanan darah tidak normal. Tekanan darah bisa naik secara ekstrim ataupun sebaliknya. Selain itu, mengonsumsi micin secara berlebihan bisa menimbun asam glutamat di jaringan sel otak, sehingga bisa berakhir dengan kelumpuhan


Memicu Sakit Jantung


Micin bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan jantungmu. Kebanyakan makan makanan mengandung micin bisa menyebabkan jantungmu berdetak secara tidak normal. Biasanya, hal ini disertai pula dengan perasaan cemas dan was-was. Kondisi jantung yang kekurangan suplai darah sehingga menimbulkan nyeri dada sangat hebat.


Memicu Segala Jenis Kanker

micin dibuat dengan menggunakan suhu tunggi dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga dapat membentuk pirolisis yang bersifat karsinogenik, yaitu senyawa berbahaya yang dapat memicu kanker. Jadi, mengonsumsi micin dalam jumlah berlebihan justru bisa mempercepat senyawa pemicu kanker tersebut bekerja.


Kesimpulan 

Monosodium glutamat adalah bahan kimia yang umum ditambahkan pada makanan olahan, seperti bumbu, saus ,sup kaleng, makanan cepat saji, keripik, makanan beku, ikan, kaldu ayam, mie instan dan khususnya makanan Asia.

Belum ada temuan resmi yang mengumumkan sebuah kondisi umum tertentu yang dipastikan akibat dari efek samping makan vistsin. Cara terbaik untuk menyikapi pendapat-pendapat diatas adalah, dengan membatasi konsumsi atau penggunaannya sehari-hari pada makanan.  Terutama bagi yang mengalami sensitifitas terhadap MSG, sebaiknya memang menghindari penggunaan MSG atau makan-makanan yang mengandung MSG.

Karena walau bagaimanapun, MSG adalah tak lebih dari sebuah bahan kimia. Dimana penggunaan dalam dosis tinggi juga bisa sangat mungkin untuk bisa menimbulkan reaksi sampingan tertentu.