Seperti yang
kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal.
Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu.
Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi,
misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan
secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya,
pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus
atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah
dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh
pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan
tersebut.
Jadi sebenarnya
sederhana, uraian ringkasnya menurut pengalaman kami adalah sebagai berikut :
1. Dalam RAT
disusun dan diputuskan mengenai program kerja, tujuan yang akan dicapai,
pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dan atau manajemen,
dan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
2. Pengurus koperasi dan atau manajemen koperasi menuangkan
pokok-pokok kebijakan
menjadi “aturan main”
yang harus diikuti oleh semua anggota koperasi tanpa terkecuali.
3. Pangawas
koperasi mengawasi dan memberikan koreksi agar dalam implementasi kebijakan dan
aturan main ini, pengurus dan atau manajemen koperasi benar-benar(sungguh-sungguh)
memegang teguh kebijakan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi
penyimpangan yang akan membahayakan operasional koperasi.
Melihat tiga
poin di atas di mana memang cukup sederhana, namun berat dalam implementasinya.
Betapa tidak, karena biasanya banyak sekali godaan untuk melakukan penyimpangan
baik kecil atau besar. Penyimpangan tersebut bisa disebabkan oleh masalah
kecil/besar. Misalnya, karena ada anggota yang sedang sakit, kemudian
membutuhkan uang untuk berobat. Anggota tersebut mengajukan pinjaman uang yang
melebihi batas plafon yang sudah ditetapkan dalam “peraturan peminjaman uang”.
Sering kali, oleh karena merasa iba, pinjaman pun dicairkan. Terjadilah
penyimpangan yang semestinya harus dihindari. Dalam hal ini, Pengurus atau Manajemen
koperasi akan merasa benar karena membantu anggota yang kesulitan dan perlu
berobat. Sedangkan tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan sudah pasti
salah.
Demi
kepentingan berobat satu orang anggota maka keputusan demokratis dari puluhan,ratusan,bahkanribuananggotaterabaikan.Jika
kasus seperti ini menimpa anda, bagaimana anda dapat mengatasinya ? Ini
merupakan sebuah dilema. Jika kita adalah pengurus atau manajemen koperasi yang
profesional maka kita harus berani menolak penyimpangan seperti hal tersebut
dan memberikan solusi kepada anggota tersebut dengan cara-cara yang profesional
pula karena selalu ada jalan keluar untuk satu masalah.
Dalam
menjalankan koperasi secara yang ideal maka tidak terlepas dari penerapan
fungsi-fungsi manajemen standard. Fungsi-fungsi manajemen yang harus diterapkan
untuk mencapai tujuan koperasi, yakni :
1.FungsiPerencanaan
Fungsi
perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan koperasi yang disusun guna
mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu periode yang terukur. Misalnya :
berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa omzet yang
ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang akan dibagikan tahun ini,
dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh pengurus dan disahkan oleh RAT agar
semua anggota mengetahui rencana kerja koperasi sehingga semua anggota dapat
mendukung kegiatan koperasi sehari-hari.
2. Fungsi
Pengorganisasian
Pengorganisasian
adalah fungsi terpenting setelah rencana kerja koperasi disusun. Tahap ini
adalah menyusun fungsi SDM yang akan mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan
dalam rencana kerja dapat secara efektif dan efisien dijalankan oleh SDM
koperasi. Kunci keberhasilan dalam tahap ini adalah menaruh orang yang tepat
pada posisi yang tepat sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Fungsi
Pelaksanaan
Fungsi ini
adalah menjalankan semua kegiatan yang sudah disusun dengan sebaik-baiknya, SDM
koperasi bertanggung jawab atas tugas yang sudah dilimpahkan, dan dalam
pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam
RAT. Dalam tahap ini, tugas administrasi sehari-hari seringkali menjadi
hambatan dan sering terabaikan karena kurangnya pengetahuan akan teknologi
tepat guna yang dapat diterapkan untuk memudahkan kegiatan administrasi dan di samping
itu investasi teknologi dirasakan masih cukup mahal.
Fungsi
pelaksanaan ini sering kali menjadi kendala bukan cuma pada koperasi yang
besar, akan tetapi pada koperasi yang jumlah anggotanya hanya ratusan. Tertib
administrasi dan mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan
syarat mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
4. Fungsi
Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi
pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk menilai dan apakah fungsi
pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau tidak. Apakah dalam
pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi atau
terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap sangat sensitif dan
tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang tidak terbuka terhadap
anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Mengelola
koperasi sama halnya dengan mengelola perusahaan plus organisasi sosial. Di
satu pihak kita mesti memikirkan keuntungan dan di pihak lain kita mesti
memikirkan aspek sosial anggota. Memang cukup pelik apabila kita tidak bisa
membedakan mana kepentingan koperasi secara kolektif dan mana untuk kepentingan
anggota secara individu.
Pemahaman
sekaligus komitmen setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas
serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Koperasi yang
ideal itu yang bagaimana? Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang
dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
Melakukan
kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan)
bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
Meningkatkan
persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
Belajar
melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan
usaha.
Membantu
khususnya anggota (bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam
memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
Menjadikan
koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para
anggota.
Memantapkan
orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai
suatu unit kegiatan kelembagaan.
bagaimana cara
yang baik untuk memajukan koperasi di indonesia. Mungkin cara yang bisa dilakukan
adalah sebagai berikut :
1. Membenahi kondisi
internal dalam koperasi
Adalah
praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan juga mengandung kelemahan
dalam kinerjanya perlu dibenahi secara cepat. Dengan adanya dominasi pengurusan
yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara
peraturan-peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi
2. Memperbaiki
koperasi secara keseluruhan
Adalah
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah blue print pengelolaan
koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya bisa diharapkan akan
menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia dalam menjalankan kegiatan
operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
3. Menerapkan
Sistem GCG
Adalah Koperasi
perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah
diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan.
Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi.
Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu
memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance
(disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi
dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya.
Perkembangan
koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi
sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
4. Merekrut
anggota yang berkompeten
Adalah Tidak
hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang
memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya
dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan
dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu
dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
5. Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Adalah Untuk
meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi
lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat
tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi
dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan
menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun
memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya
dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Kesimpulan
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
Jadi kita sebagai warga negara indonesia harus bisa memajukan koperasi yang ada di negara kita sendiri. jangan kita diam saja melihat koperasi kita belum berkembang dan berjalan dengan baik. Dan juga pemerintah harus ikut andil dalam perencanaan ini dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai dan juga memberikan modal yang bisa untuk memajukan koperasi di indonesia dengan begitu. Mungkin koperasi kita akan bisa berkembang dengan baik.
No comments:
Post a Comment