Globalisasi
tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan
diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan
globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi
juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus
mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita
tidak terlindas oleh jaman.
Menurut asal
katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi yang belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga
bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
1. Pengertian
Globalisasi
Menurut John
Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan
kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan
bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow
mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi
ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan
masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang
globalisasi di dalam kemajemukan.
2. Koperasi
di EraGlobalisasi
Siapkah koperasi
menghadapi globalisasi? Hal ini menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Bicara
tentang globalisasi berarti bicara tentang perubahan. Globalisasi ditandai
dengan adanya pergerakan uang, modal dan barang dengan bebas dan perlakuan
terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) adalah sama. Sehingga
era globalisasi menjadi tantangan besar bagi masyarakat, pemerintah dan
pastinya dunia usaha. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di
tengah-tengah para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa
kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan
globalisasi.
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga
usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
3. Langkah
Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi
untuk menghadapi era-globalisasi:
1) Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi
berbeda-beda.
2) Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
3) Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan.
4) Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5) Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6) Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud
sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan
berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan
dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal
koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha)
yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang
makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi
dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi
suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang
tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena
koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk
menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa
dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap
keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan
kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info di web
maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang
terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti itu? Karen
sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang
yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap
2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran
berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi
perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu,
tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Negara
Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan
hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju
(NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar,
oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang
dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi
pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat.
Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung.
Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan
bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan
umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan
keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Maka dari itu
hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan
masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang
tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.
Sumber: