Bab 5 : Kemiskinan dan Kesenjangan
I.
Konsep dan Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan
dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan ,
pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan
oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan pada umumnya
didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan
keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas
kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan
kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat
(SMERU dalam Suharto dkk, 2004).
Fakir miskin adalah orang yang sama
sekali tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi
kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak
memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan.
Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan
basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi:
(a) modal produktif atau asset (tanah, perumahan,
alat produksi, kesehatan),
(b) sumber keuangan (pekerjaan, kredit),
(c) organisasi sosial dan politik yang dapat
digunakan untuk mencapai
kepentingan bersama (koperasi, partai politik,
organisasi sosial),
(d) jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan,
barang, dan jasa,
(e) pengetahuan dan keterampilan, dan
(f) informasi yang berguna untuk kemajuan hidup
(Friedman dalam
Suharto, dkk.,2004:6).
Konsep Kemiskinan
Kemiskinan dapat dilihat dari dua
sisi yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut dan
kemiskinan relatif adalah konsep kemiskinan yang mengacu pada kepemilikan
materi dikaitkan dengan standar kelayakan hidup seseorang atau kekeluarga.
Kedua istilah itu menunjuk pada perbedaan sosial (social distinction) yang ada
dalam masyarakat berangkat dari distribusi pendapatan. Perbedaannya adalah
bahwa pada kemiskinan absolut ukurannya sudah terlebih dahulu ditentukan dengan
angka-angka nyata (garis kemiskinan) dan atau indikator atau kriteria yang
digunakan, sementara pada kemiskinan relatif kategori kemiskinan ditentukan
berdasarkan perbandingan relatif tingkat kesejahteraan antar penduduk. Untuk
melihat lebih jauh kondisi kemiskinan yang terjadi di Indonesia berikut ini
ditampilkan tabel perkembangan jumlah penduduk miskin yang terjadi di daerah
perkotaan dan pedesaan beserta persentase penduduk miskin.
II.
Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan atau batas
kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk
memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya,
pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga
definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki
rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat
ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan
pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan
dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
III.
Penyebab dan Dampak Kemiskinan
Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang
mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga
dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara indonesia. Beberapa faktor
yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan
Hudyana (2009:28-29) yaitu :
a) Pendidikan yang
Terlampau Rendah
Tingkat
pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan
tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan
yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk
masuk dalam dunia kerja.
b) Malas Bekerja
Adanya sikap
malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap
acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.
c) Keterbatasan Sumber
Alam
Suatu
masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan
keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu
miskin karena sumberdaya alamnya miskin.
d) Terbatasnya Lapangan
Kerja
Keterbatasan
lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara
ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara
faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena
keterbatasan modal dan keterampilan.
e) Keterbatasan Modal
Seseorang
miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan
dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan suatu tujuan
untuk memperoleh penghasilan.
f) Beban Keluarga
Seseorang
yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha
peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak
anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang
harus dipenuhi.
IV.
Pertumbuhan Kesenjangan dan Kemiskinan
Hubungan antara tingkat kesenjangan
pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet
Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari
tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada
tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan
rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali
menurun.
Indikasi yang digambarkan oleh
Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap
indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.
Pemikiran tentang mekanisme yang
terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor
tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya
rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan
menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat
menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing
sektor (Ferreira, 1999, 4).
Versi dinamis dari Kuznet
Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa
tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan
dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996).
Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan
kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
V.
Indikator Perkembangan dan Kemiskinan
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam
distribusi pendapatan. Yang sering digunakan yaitu:
1. Kurva Lorenz
Menggambarkan distribusi kumulatif
pendapatan nasional di kalangan-kalangan lapisan penduduk, secara kumulatif
pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya
melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya
mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya sendiri “ditempatkan” pada
diagonal utama bujur sangkar tersebut.Kurva Lorenz yang semakin dekat ke
diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang
semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal, maka
ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk
2. Koefisien Gini
Adalah suatu koefisien yang berkisar
dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi
pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya,
pertanda semakin baik atau merata distribusi. Begitu pula untuk sebaliknya,
semakin besar koefisiennya, menyiratkan distribusi yang ada semakin buruk atau
tidak merata . Koefisien ini biasanya digunakan untuk mengukur kesenjangan
pendapatan dan kekayaan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana
terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian
, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan
oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai
cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Ø Gambaran kekurangan
materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang,
perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai
situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Ø Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat
berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Mengukur kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam
dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan
absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh
waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah
persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan
tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg
pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah
$2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia
mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi
kurang dari $2/hari.” Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam
Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.
Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup
dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai
dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling
parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di
setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma
yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin.
Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau
kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara
kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini
biasanya disebut sebagai negara berkembang.
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial,
ekonomi, dan budaya
Ø Dalam ekonomi, dua jenis
kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relative
Ø Dalam politik, perlawanan
terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak
pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan
yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan
pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap
miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial,
kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan
bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan.
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
Ø Penyebab individual, atau
patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau
kemampuan dari si miskin;
Ø Penyebab keluarga, yang
menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
Ø Penyebab sub-budaya
(subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari,
dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
Ø Penyebab agensi, yang
melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang,
pemerintah, dan ekonomi;
Ø Penyebab struktural, yang
memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
VI.
Kemiskinan
DiIndonesia
Permasalahan yang harus dihadapi dan
diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping
masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau
menyelesaikan permasalahan kemiskinan.
Menurut Remi dan Tjiptoherijanto
(2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal
tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan
Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada
pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di
tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an
kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional
melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar
wilayah. Berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada
tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah
penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.
Hal ini diakibatkan oleh
ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur
yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya,
selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok
pemimpin. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah
kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada
persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah
membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas.
Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi
keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku
menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan.
Para buruh bekerja sepanjang hari,
tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah,
kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya
mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui
pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas,
kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka
kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa
saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet,
bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani
melakukannya demi hidupnya.
Kalau sudah seperti ini siapa yang
harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah
persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam
menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan
mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat
kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.
VII.
Faktor-Faktor
Penyebab Kemiskinan
1) Tingkat pendidikan
yang rendah
2) Produktivitas tenaga
kerja rendah
3) Tingkat upah yang
rendah
4) Distribusi pendapatan
yang tidak seimbang
5) Kesempatan kerja yang
sedikit
6) Kwalitas sumber daya
manusia masih rendah
7) Penggunaan teknologi
masih kurang
8) Etos kerja dan motivasi
pekerja yang rendah
9) Kultur/budaya
(tradisi)
10) Politik yang belum
stabil
VIII.
Kebijakan
Anti Kemiskinan
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air
diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost
effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1. Pertumuhan ekonomi
yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2. Pemerintahan yang
baik (good governance)
3. Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi
pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut
waktu yaitu :
a) Intervensi jangka
pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b) Intervensi jangka
menengah dan panjang
§ Pembangunan sektor swasta
§ Kerjasama regional
§ APBN dan administrasi
§ Desentralisasi
§ Pendidikan dan Kesehatan
Penyediaan
air bersih dan Pembangunan perkotaan
evaluasi
1.
Keadaan
dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan ,
pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Adalah Pengertian dari
….
a.
Kesenjangan
b.
Kemiskianan*
c.
Kesengsaraan
d.
Kesejahteraan
2.
Yang
bukan termasuk faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan
Aziz dalam Dadan Hudyana (2009:28-29) yaitu ….
a.
Pendidikan
yang Terlampau Rendah
b.
Malas
Bekerja
c.
Keterbatasan
Modal
d.
Keterbelakangan
Mental*
3.
Dua
jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relative, merupakan
kemiskinan yang dipelajari dalam ilmu ….
a.
Politik
b.
Ekonomi*
c.
Sosial
d.
Budaya
4.
Menurut
Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di
Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program ….
a.
BPJS
dan KJP
b.
Jamsostek
dan BPJS
c.
Bimbingan
Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes)*
d.
Bimbingan
Masyarakat (Bimas) dan Koperasi Desa
5.
Intervensi
jangka pendek, intervensi jangka
menengah dan panjang. Merupakan intervensi pemerintah yang dibagi menurut ….
a.
Waktu*
b.
Jenis
c.
Bentuk
d.
Fungsi
Bab 6 : Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
I .
Undang-Undang
Otonomi Daerah
UU otonomi daerah itu sendiri
merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar
1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata
negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai
pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2)
Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:“Pemerintahan daerah propinsi,
daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945
memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan
tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat
(7), bahwa:“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur
dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi
payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU
otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya
berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan
perundang-undangan di Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia
dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU
otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi
daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi
perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di
daerah-daerah di Indonesia.
II.
Perubahan
penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah
Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang
perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan
SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi politik para
politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan akan direvisi dalam
tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya karena
(a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat
penyusunan anggaran,
(b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah, dan
(c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas
anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
§ Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu
rendah). Jika sebuah angka untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD,
maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif. Target
dimaksud merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh DPRD kepada
eksekutif untuk dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
§ Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai
praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah
sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan rancangan anggaran yang menganut
konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang untuk membuat budget slack karena
memiliki keunggulan informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya
dibanding DPRD.
§ Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat
“dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar
mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P.
Penambahan target PAD ini dapat diartikan sebagai hasil evaluasi atas
“keberhasilan” belanja modal dalam mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang
terealiasai dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
Kebijakan keuangan daerah diarahkan
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pendapatan
daerah yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan
pembangunan daerah sesuai dengan
kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan
pemerintah tingkat atas (subsidi). Dengan demikian usaha peningkatan pendapatan
asli daerah seharusnya dilihat dari perspektif yang Iebih luas tidak hanya
ditinjau dan segi daerah masing-masing tetapi daham kaitannya dengan kesatuan
perekonomian Indonesia. Pendapatan asli daerah itu sendiri, dianggap sebagai
alternatif untuk memperoleh tambahan dana yang dapat digunakan untuk berbagai
keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh daerah sendiri khususnya keperluan
rutin. Oleh karena itu peningkatan pendapatan tersebut merupakan hal yang
dikehendaki setiap daerah. (Mamesa, 1995:30)
Sebagaimana telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pendapatan daerah
dalam hal ini pendapatan asli daerah adalah salah satu sumber dana pembiayaan
pembangunan daerah pada Kenyataannya belum cukup memberikan sumbangan bagi
pertumbuhan daerah, hal ini mengharuskan pemerintah daerah menggali dan
meningkatkan pendapatan daerah terutama sumber pendapatan asli daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil
retribusi Daerah, basil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan
keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi
daerah sebagai mewujudan asas desentralisasi. (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004).
III.
Pembangunan
Ekonomi Regional
Perkembangan teori ekonomi
pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya
perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi
pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan
neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori
pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan
pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam
menghitung pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per
pekerja; dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan
untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai
indikator perubahan dari kesejahteraan .kita dapat mengidentifikasi tiga alasan
terjadinya ketidakmerataan pertumbuhan regional yaitu;
• Technical progress berubah diantara region;
• Pertumbuhan capital stock berubah diantara region;
• Pertumbuhan tenaga kerja berubah diantara region
IV.
Faktor-faktor Penyebab
Ketimpangan
Ada beberapa faktor penyebab ketimpangan pembangunan, yaitu:
§ Pertama adalah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial
endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi.
§ Kedua adalah karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih
bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth).
Sebagian ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah . Akan
tetapi sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksetaraan itu berakibat peluang
dan harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.
V.
Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Wilayah Indonesia bagian timur
memang lebih lambat pembangunannya dibandingkan dengan wilayah tengah,terlebih
lagi wilayah bagian barat,namun sesungguhnya wilayah Indonesia bagian timur
memiliki potensi alam yang kaya. Beberapa tahun terakhir ini potensi yang
dimiliki telah banyak dikembangkan dan secara umum pelaksanaan pembangunannya
tidak menghadapi kendala yang berarti.Sebenarnya potensi kemajuannya itu sangat
besar, dan sekarang juga sangat besar.
Selama sepuluh tahun terakhir, wilayah timur Indonesia telah
mengalami kemajuan yang cukup significant., saat krisis global melanda dunia,
dampaknya tidak begitu dirasakan masyarakat Indonesia timur, karena ekspor
komoditas ke sejumlah negara tetap berjalan. Hal itu juga disebabkan karena
sebagian besar perkebunan di kawasan itu dikuasai oleh rakyat bukan oleh
perusahaan besar. Sehingga hasilnya lebih banyak dinikmati langsung oleh
rakyat. Kekayaan dan potensi alam wilayah Indonesia bagian timur seperti kopi,
karet, kopra serta rempah-rempah telah dikenal sejak lama, bukan hanya di dalam
negeri namun juga di mancanegara.namun meskipun demikian wilayyah Indonesia
bagian timur tetap harus lebih maju lagi,agar tidak tertinggal dengan wilayah
lain.
VI.
Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi
yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat saat ini dan di masa depan. Tujuan dari zona
pengembangan ekonomi daerah ini sendiri,yaituu:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan
kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur,
terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa
sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Evaluasi
1.
“Pemerintahan
daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”. Bunyi dari
UUD1945 Pasal …. Ayat ….
a.
18
ayat 1
b.
18
ayat 2*
c.
18
ayat 5
d.
18
ayat 7
2.
Pendapatan
Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari ….
a.
hasil
pajak daerah, hasil retribusi Daerah, basil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah*
b.
subsidi
pemerintah
c.
hasil
kolektifitas para anggota DPR
d.
hasil
pajak seluruh Indonesia
3.
Pertumbuhan
output digunakan untuk mengetahui ….
a.
indikator
kapasitas produksi*
b.
indikator
dari perubahan tingkat kompetitifitas daerah
c.
indikator
perubahan dari kesejahteraan
d.
indikator
perubahan dari kesengsaraan
4.
Yang
termasuk Kekayaan dan potensi alam wilayah Indonesia bagian timur adalah ….
a.
Padi
b.
Sagu
c.
Kopi*
d.
Tembakau
5.
Tujuan
dari zona pengembangan ekonomi daerah ini sendiri,yaitu Menciptakan proses
pembangunan ekonomi lebih ….
a.
Menjadi
Keunggulan
b.
Bersatu
c.
Terstruktur,
terarah dan berkesinambungan*
d.
Maju
untuk masa depan
Bab 7: Sektor Pertanian
I.
Sektor Pertanian di Indonesia
Struktur perekonomian Indonesia tentang bagaimana arah kebijakan
perekonomian Indonesia merupakan isu menarik. Gagasan mengenai langkah-langkah
perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan
usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga
terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai
dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya,
yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia
sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada
235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk
yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga
arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan
rakyatnya.
Potensi bidang pertanian Indonesia
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita
menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami
permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah
tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya
lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin
besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana
pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga
membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas
pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas
ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang.
Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki.
Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi
dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin
mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.Sesuai
dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami
kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari
kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri.
Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan
kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang
diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati
bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur
tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur
perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor
pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan,
hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen.
Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29
persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri
pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor
keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor
kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen.
Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang
kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak
dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang
pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari
sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia
memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor
pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang
dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia
di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana
pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat
membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi
sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan
konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan
kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan
usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak
tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya
lebih menarik.
II.
Nilai
Tukar Petani
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang
diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam
persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan
tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia
dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan
perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat
dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini
digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor
pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan
oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan
rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi
daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang
menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan
untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh
petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta
fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh
petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya
produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non
makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik
dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami
surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya.
Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP
pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan
harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang
konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun
dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit.
Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga
barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari
pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan
berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional
maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013
mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke
105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda.
Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen
dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada
Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda,
yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107
persen pada bulan Oktober 2013.Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus
pada industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian
pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan
pembangunan.
III.
Investasi
di Sektor Pertanian
Sektor pertanian masih memegang peranan penting bagi perekonomian
nasional. Setidaknya ada empat hal yang dapat dijadikan alasan. Pertama,
Indonesiamerupakan negara berkembang yang masih relatif tertinggal dalam
penguasaan Iptekmuktahir serta masih menghadapi kendala keterbatasan modal,
jelas belum memiliki keunggulan kompratif (comparative advantage)pada sektor
ekonomi yang berbasis Iptek dan padat modal. Oleh karena itu pembangunan
ekonomi Indonesia sudah selayaknya dititik beratkan pada pembangunan
sektor-sektor ekonomi yang berbasis pada sumberdaya alam, padat tenaga kerja,
dan berorientasi pada pasar domestik.Dalam hal ini, sektor pertanianlah yang
paling memenuhi persyaratan.
Kedua, menurut proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS penduduk
Indonesia diperkirakan sekitar 228-248 juta jiwa pada tahun 2008-2015. Kondisi
ini merupakan tantangan berat sekaligus potensi yang sangat besar, baik dilihat
dari sisi penawaran produk (produksi) maupun dari sisi permintaan produk
(pasar) khususnya yang terkait dengan kebutuhan pangan.
Ketiga, sektor pertanian tetap merupakan salah satu sumber
pertumbuhan output nasional yang penting. Keempat, sektor pertanian memiliki
karakteristik yang unik khususnya dalam hal ketahanan sektor ini terhadap
guncangan struktural dariperekonomian makro.Mengingat pentingnya peranan sektor
pertanian dalamperekonomian nasional tersebut sudah seharusnya
kebijakan-kebijakan negara berupa kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta
kebijakan perdagangan tidak mengabaikanpotensi sektor pertanian. Bahkan dalam
beberapa kesempatan Presiden SusiloBambang Yudhoyono menyampaikan pentingnya
sektor pertanian dengan menempatkan revitalisasi pertanian sebagai satu dari
strategi tiga jalur(triple track strategy) untuk memulihkan dan membangun
kembali ekonomi Indonesia.
Salah satu tantangan utama dalam menggerakan kinerja dan
memanfaatkan sektor pertanian ini adalah modal atau investasi. Pengembangan
investasi di sektor pertanian diperlukan untuk dapat memacu pertumbuhan
ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani, serta
pengembangan wilayah khususnya wilayah perdesaan.(Indra,2008)Menurut Soetrisno
dan Kalangi (2006) menyatakan bahwa sektor pertanianhanya akan mampu mengangkat
kesejahteraan petani kalau produktivitas pertanianditingkatkan. Produktivitas
bukan semata pada output fisik/ satuan input, akan tetapi pada nilai tambah.
Untuk itu diperluakan beberapa hal, yaitu :
1) peningkatan kepadatan investasi per satuan luas atau unit usaha
pertanian,
2) mengadakan restrukturisasi usaha pertanian menuju skala yang
kompetitif dan mendukung kemandirian ekonomi dan dapat dijalankan dalam skala
individual dan kelompok/koperasi/ perusahaan,
3) kembalikan pola pertanian dengan model kesatuan yang terkait
dengan industri pengolahan dan ekspor
4) perlu adanyareorientasi kebijakan bahwa tujuan pembangunan
pertanian adalah kesejahteraanpetani.Indonesia yang dikenal sebagai negara
agraris.
Oleh karena itu, mayoritas
penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Sehingga untuk
pengembanganpertanian secara menyeluruh tentu dibutuhkan jumlah investasi yang
besar. Tanpa adanya investasi yang besar dalam pengembangan infrastruktur
penunjang serta peningkatan kualitas produk pertanian maka akan sulit bagi
Indonesia untuk bersaingdengan negara lain di sektor ini.
IV.
Keterkaitan
Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika mau berkaca dari negara yang
telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka
(negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada
sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi
sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan
dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai
pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun
industri.
Berkaca pada krisis yang telah
terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang
mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan
menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga
saat sekarang ini.Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutar balikkan
kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan
dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat
dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan
tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat
meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat
sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi
yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang
dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa
sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di
negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan
ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada
khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
Ketahanan pangan berarti tidak ada
kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang
kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang
merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood,
khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk
berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak
langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama
penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu
sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan
komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor
pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi
sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di
pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting
untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki
tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk
pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan
tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank
dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar
keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana
dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan
penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk
meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan
modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian
kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan
dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan
tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius
dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums :
program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
oleh petani)
Ketika hal ini berjalan dengan baik,
maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan
peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para
petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan
berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
Evaluasi
1.
Keberpihakan
bagi petani adalah berupa ….
a.
Sumber
mata air
b.
Alat
pembajak tanah
c.
ketersediaan
pupuk dan sumber daya*
d.
Pemberian
asuransi jiwa
2.
Rasio
antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar
petani yang dinyatakan dalam persentase. Merupakan pengertian dari ….
a.
Indeks
Harga yang di terima
b.
Indeks
harga yang dibayar
c.
Nilai
Tukar Petani*
d.
Keberpihakan
3.
Apa
saja tantangan utama dalam menggerakan kinerja dan memanfaatkan sektor
pertanian?
a.
modal
atau investasi*
b.
SDA
c.
Keadaan
ekonomi
d.
Politik
4.
Kembalikan
pola pertanian dengan model kesatuan yang terkait dengan ….
a.
industri
pengolahan dan ekspor*
b.
sawah
c.
tanah
d.
air
5.
Ketahanan
pangan berarti tidak ada ….
a.
kelaparan
dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik*
b.
kesenjangan
social
c.
stratifikasi
social
d.
revolusi
mental
Bab 8 : Industrialisasi di Indonesia
I.
Konsep
dan Tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasi Revolusi
industri abad 18 di Inggris Penemuan
metode baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi
produksi dan peningkatan produktivitas faktor produksi.
Industrialisasi suatu proses
interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan
dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan
struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu
strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa
Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait
& libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional
baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi
permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi
permasalahan secara nasional, yaitu :
a) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
b) Meningkatkan ekspor
Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
c) Memberikan sumbangan
pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
d) Mendukung perkembangan
sektor infrastruktur.
e) Meningkatkan kemampuan
teknologi.
f) Meningkatkan pendalaman
struktur industri dan diversifikasi produk.
g) Meningkatkan penyebaran
industri.
II.
Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
§ Kemampuan teknologi dan inovasi
§ Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
§ Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya
memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri
tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih
cepat
§ Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan
jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan
kegiatan ekonomI
§ Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti
tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
§ Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat
dalam industrialisasi
§ Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea
masuk bagi industri orientasi ekspor.
III.
Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional
Perusahaan manufaktur merupakan
penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri
manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan
industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik
dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara
keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang
terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional,
perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan
perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional,
khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik
peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan
pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri
manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan.
Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur
Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti
Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur
Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Industri manufaktur masa depan
adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan
tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti
luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya
alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta
profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage)
IV.
Permasalahan Industrialisasi
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs,
hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan
&
penelitian masih rendah.
V.
Strategi Pembangunan Sektor Industri
Startegi pelaksanaan
industrialisasi :
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat
menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea
& Taiwan.
Pertimbangan menggunakan
strategi ini:
§ Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
§ Potensi permintaan dalam negeri memadai
§ Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
§ Kesempatan kerja menjadi luas
§ Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’
2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan
industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
§ Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan
kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
§ Tingkat proteksi impor harus rendah.
§ Nilai tukar harus realistis.
§ Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
Evaluasi
1.
Industrialisasi
suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan
perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong
perubahan ….
a.
Sector
pertanian
b.
Struktur
ekonomi *
c.
Strukrur
Politik
d.
Struktur
Kemasyarakatan
2.
Keberadaan
SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih ….
a.
Capat
dalam industrialisasi
b.
Maju
dalam industrialisasi
c.
Lambat
dalam industrialisasi
d.
sedikit
dalam industrialisasi
3.
Industri
manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing
tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia
(comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk
serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan ….
a.
kemampuan
atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia
Indonesia (competitive advantage)*
b.
ketidakmampuan
atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia
Indonesia
c.
Pemerintah
Indonesia
d.
Pemerintah
Daerah
4.
Yang
bukan termasuk permasalahan industrialisasi adalah ….
a.
Keterbatasan
teknologi
b.
Kualitas
Sumber daya Manusia
c.
Keterbatasan
dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
d.
Kemiskinan*
5.
mengembangkan
industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Merupakan
tujuan dari ….
a.
Strategi
substitusi impor (Inward Looking)*
b.
Strategi
promosi ekspor (outward Looking)
c.
Sumber
daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
d.
Industri
manufaktur
Sumber :